Post-Publication Discussion
Kebijakan Diskusi Pasca-Publikasi (Post-Publication Discussion)Jurnal Kala Nea menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan validitas rekam jejak ilmiah (scholarly record). Publikasi sebuah artikel bukanlah akhir dari siklus ilmiah, melainkan awal dari dialog akademik yang berkelanjutan. Oleh karena itu, jurnal menyediakan fasilitas dan prosedur baku bagi pembaca, peneliti, serta pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan diskusi ilmiah pasca-publikasi. |
| 1. Pengantar dan Komitmen Integritas | |
|---|---|
| Pengelola Jurnal Kala Nea berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap artikel yang telah dipublikasikan tetap terbuka terhadap masukan, kritik konstruktif, serta penyempurnaan akademik guna menjaga kualitas ilmu pengetahuan yang disajikan kepada publik. |
| 2. Mekanisme Diskusi Pasca-Publikasi (Post-Publication Discussion) | |
|---|---|
|
1
|
Penyampaian Tanggapan: Pembaca, peneliti, dan pemangku kepentingan dianjurkan untuk menyampaikan komentar, kekhawatiran, kritik konstruktif, atau pengamatan apa pun terkait konten yang diterbitkan secara langsung kepada redaksi melalui surel resmi jurnal atau kolom diskusi interaktif yang tersedia di laman artikel. |
|
2
|
Bentuk Tanggapan: Diskusi pasca-publikasi yang konstruktif dapat disampaikan sebagai Surat kepada Editor (Letter to the Editor) atau tanggapan formal. |
|
3
|
Peninjauan dan Publikasi: Setiap tanggapan formal akan melalui peninjauan editorial dan, jika dinilai memenuhi standar akademik serta relevan, akan dikirimkan kepada penulis asli untuk diberikan hak jawab (right of reply). Tanggapan beserta hak jawab tersebut dapat dipertimbangkan untuk dipublikasikan secara terbuka agar dapat diakses oleh khalayak luas. |





