Correction and Retraction
Kebijakan Koreksi dan Penarikan Kembali Karya Ilmiah (Correction and Retraction Policy)Jurnal Kala Nea menjunjung tinggi validitas, keakuratan, dan integritas literatur akademik. Mengacu pada prinsip COPE dan standar editorial ICMJE, artikel yang telah diterbitkan merupakan bagian permanen dari rekam jejak ilmiah yang tidak boleh diubah secara sembarangan. Setiap tindakan koreksi atau pencabutan wajib melalui prosedur formal yang transparan dan dapat dilacak oleh publik. |
| 1. Komitmen Integritas Rekam Ilmiah | |
|---|---|
| Pengelola Jurnal Kala Nea berkomitmen menjaga konsistensi dan keandalan informasi ilmiah yang dipublikasikan. Setiap perubahan terhadap artikel yang telah terbit dikelola secara hati-hati melalui mekanisme resmi guna melindungi kredibilitas jurnal dan pembaca. |
| 2. Kebijakan Koreksi (Correction Policy) | |
|---|---|
| Koreksi diterbitkan apabila terdapat kekeliruan pada artikel yang telah terbit yang memengaruhi keakuratan data namun tidak membatalkan temuan utama atau kesimpulan ilmiah secara keseluruhan. | |
|
|
Ralat Penulis / Kesalahan Produksi (Erratum / Corrigendum): Jika kesalahan bersumber dari kekhilafan penulis atau kesalahan teknis tata letak dari pihak redaksi (seperti kesalahan penulisan afiliasi, salah ketik pada rumus atau angka minor, serta kekeliruan penulisan sitasi), redaksi akan menerbitkan dokumen pemberitahuan koreksi terpisah. |
|
|
Mekanisme Penerbitan: Dokumen koreksi diterbitkan pada nomor terbitan berjalan, menautkan tautan langsung ke artikel asli, dan mencatat riwayat perbaikan secara transparan. Artikel asli tetap dipertahankan guna menjaga kesinambungan sitasi pembaca lain. |
| 3. Kebijakan Penarikan Kembali (Retraction Policy) | |
|---|---|
| Mengacu pada panduan penarikan artikel standar COPE dan pedoman etika ICMJE, penarikan artikel dilakukan apabila ditemukan pelanggaran kode etik profesional atau cacat fatal pada substansi naskah. | |
|
1
|
Alasan Utama Penarikan: • Fabrikasi atau Falsifikasi Data: Terdapat bukti valid bahwa data riset dipalsukan, direkayasa, atau dimanipulasi secara sengaja. • Plagiarisme Berat: Ditemukan tingkat kemiripan tinggi atau pencurian ide dan kalimat tanpa atribusi yang sah yang mencederai integritas akademik. • Publikasi Berganda (Redundant/Multiple Submissions): Naskah terbukti telah dipublikasikan di tempat lain tanpa keterbukaan informasi kepada redaksi. • Pelanggaran Etika Berat: Pelanggaran serius terhadap ketentuan subjek penelitian (seperti tidak adanya izin etik atau ethical clearance yang sah) atau pelanggaran berat terhadap kriteria kepengarangan ICMJE (seperti penggunaan ghost atau gift authorship terselubung). |
|
2
|
Prosedur Eksekusi Penarikan: • Editor melakukan investigasi awal berdasarkan alur kerja COPE dan memberikan hak jawab (right of response) kepada penulis secara adil. • Jika terbukti melanggar, redaksi menerbitkan pemberitahuan penarikan (Retraction Notice) yang menyatakan alasan pencabutan secara terbuka. • Berkas artikel asli pada arsip daring tidak dihapus dari sistem demi menjaga transparansi sejarah sains, namun diberikan label (watermark) bertuliskan "RETRACTED" di setiap halaman dokumennya. |





