Review Process Policy

Proses Penelaahan Sejawat (Peer Review Process)

Jurnal Kala Nea

Proses penelaahan sejawat (peer review) merupakan mekanisme utama dalam menjamin kualitas, kredibilitas, objektivitas, dan integritas ilmiah artikel yang diterbitkan. Melalui proses ini, Jurnal Kala Nea berkomitmen memastikan bahwa setiap naskah yang dipublikasikan memenuhi standar ilmiah, prinsip etika publikasi, orisinalitas, serta relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.

Jurnal Kala Nea menerapkan proses penelaahan sejawat yang objektif, independen, adil, dan berpedoman pada prinsip etika publikasi ilmiah sebagaimana direkomendasikan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).

Setiap naskah yang dikirimkan melalui sistem Open Journal Systems (OJS) menjalani tahapan evaluasi dan penelaahan sebagai berikut.

1. Evaluasi Awal oleh Editor (Initial Editorial Screening)

Setiap naskah yang diterima terlebih dahulu diperiksa oleh tim editor untuk menilai kelayakannya sebelum diteruskan kepada mitra bestari (reviewer).

Evaluasi awal mencakup aspek berikut:

 
Kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal: Naskah harus relevan dengan bidang teologi dan pendidikan agama Kristen, yang mencakup Teologi Biblikal (Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru), Teologi Sistematika, Teologi Praktika (Kepemimpinan, Penginjilan, Kontekstualisasi), Teologi Pastoral, Etika Kristen, Ilmu Pendidikan Kristen, serta Ilmu Pendidikan Teologi.
 
Kelengkapan dan sistematika naskah: Kesesuaian struktur artikel, kelengkapan abstrak, pendahuluan, metode, hasil, pembahasan, kesimpulan, dan daftar pustaka berdasarkan jenis artikel.
 
Orisinalitas dan kontribusi ilmiah: Keaslian karya, kebaruan penelitian, relevansi permasalahan, serta kontribusi potensial terhadap pengembangan ilmu teologi dan pendidikan kristen.
 
Kualitas penulisan ilmiah: Kejelasan bahasa, ketepatan terminologi, konsistensi penyajian, serta keterbacaan naskah.
 
Kepatuhan terhadap pedoman dan etika publikasi: Kesesuaian dengan pedoman penulisan jurnal, ketentuan orisinalitas, persyaratan etika penelitian, serta prinsip integritas akademik.
Naskah yang secara jelas berada di luar ruang lingkup jurnal, tidak memenuhi standar minimum penulisan ilmiah, memiliki kelemahan metodologis atau eksegetis yang mendasar, atau terbukti melanggar etika publikasi dapat ditolak pada tahap awal (desk rejection) tanpa melalui proses penelaahan eksternal. Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan pertimbangan ilmiah dan kebijakan editorial jurnal.
2. Sistem Penelaahan Sejawat (Peer Review System)

Jurnal Kala Nea menerapkan sistem Single-Blind Peer Review, yaitu sistem penelaahan sejawat yang menjaga kerahasiaan identitas mitra bestari dari penulis, sedangkan mitra bestari dapat mengetahui identitas penulis, termasuk nama dan afiliasi institusinya.

Dalam penerapan sistem ini berlaku ketentuan berikut:

 
Kerahasiaan identitas mitra bestari: Identitas mitra bestari, termasuk nama dan afiliasi institusinya, tidak diungkapkan kepada penulis selama maupun setelah proses penelaahan.
 
Identitas penulis diketahui mitra bestari: Mitra bestari dapat mengetahui nama dan afiliasi penulis, tetapi wajib memberikan penilaian secara objektif berdasarkan kualitas ilmiah naskah, bukan berdasarkan reputasi, jabatan akademik, atau latar belakang penulis.
 
Independensi dan objektivitas: Penelaahan dilaksanakan secara profesional, adil, konstruktif, dan bebas dari konflik kepentingan maupun pengaruh pihak lain.
 
Kerahasiaan dokumen: Seluruh naskah, data penelitian, dokumen pendukung, hasil penelaahan, dan komunikasi editorial wajib dijaga kerahasiaannya.
 
Pencegahan konflik kepentingan: Mitra bestari wajib menyampaikan kepada editor apabila memiliki hubungan atau kepentingan yang berpotensi memengaruhi independensi penilaian.
Penerapan sistem Single-Blind Peer Review bertujuan melindungi independensi mitra bestari, mengurangi potensi tekanan terhadap proses penilaian, serta memastikan bahwa setiap keputusan editorial didasarkan pada kualitas dan kontribusi ilmiah naskah.
3. Pemilihan dan Penugasan Mitra Bestari (Reviewer Selection)

Mitra bestari dipilih dan ditugaskan oleh editor berdasarkan keahlian, kompetensi akademik, dan kesesuaian bidang keilmuan dengan substansi naskah.

Kriteria pemilihan mitra bestari mencakup:

 
Kompetensi dan kepakaran ilmiah yang relevan dengan topik teologi dan pendidikan kristen.
 
Pengalaman penelitian, publikasi ilmiah, dan penelaahan artikel pada jurnal akademik.
 
Reputasi akademik, integritas profesional, dan kemampuan memberikan penilaian ilmiah secara objektif.
 
Independensi serta tidak adanya konflik kepentingan dengan penulis maupun substansi penelitian.
 
Kesediaan melaksanakan penelaahan secara profesional dan menyelesaikannya sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Pada prinsipnya, setiap naskah yang dinyatakan layak untuk ditelaah diupayakan memperoleh penilaian dari sekurang-kurangnya dua mitra bestari independen yang memiliki kompetensi sesuai bidang keilmuan naskah.

Mitra bestari dapat berasal dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, institusi teologi, maupun organisasi profesi, baik pada tingkat nasional maupun internasional.

4. Tugas dan Kriteria Penilaian Mitra Bestari (Reviewer Responsibilities)

Mitra bestari bertanggung jawab melakukan penelaahan secara objektif, kritis, konstruktif, dan berbasis bukti ilmiah. Penilaian yang diberikan harus membantu editor menentukan kelayakan publikasi sekaligus memberikan masukan yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas naskah.

Aspek utama yang menjadi fokus penilaian meliputi:

1
Orisinalitas dan kebaruan ilmiah: Keaslian gagasan, kebaruan penelitian, serta kontribusinya terhadap pengembangan ilmu teologi dan pendidikan kristen.
2
Relevansi dan signifikansi penelitian: Kejelasan permasalahan, urgensi penelitian, dan manfaat temuan bagi pengembangan ilmu pengetahuan, gereja, masyarakat, maupun praktik pelayanan.
3
Ketepatan desain dan metodologi: Kesesuaian pendekatan penelitian (baik kualitatif, kuantitatif, mix-methods, maupun pendekatan biblikal/eksegetis, historis-teologis, filosofis, dan praktis-pedagogis) serta ketepatan analisis data.
4
Validitas dan kualitas hasil penelitian: Ketepatan penyajian data, kesesuaian metode analisis, validitas hasil, serta konsistensi temuan dengan tujuan penelitian.
5
Kualitas pembahasan dan kesimpulan: Kedalaman interpretasi hasil, keterkaitan dengan literatur teologis, doktrinal, maupun pendidikan terdahulu, pengakuan terhadap keterbatasan penelitian, serta kesesuaian kesimpulan dengan temuan yang diperoleh.
6
Kualitas dan relevansi referensi: Kecukupan, relevansi, kemutakhiran, dan kredibilitas sumber pustaka (termasuk referensi primer teologis, jurnal ilmiah, dan dokumen pendukung) yang mendukung argumentasi ilmiah.
7
Kepatuhan terhadap etika penelitian dan publikasi: Pemenuhan prinsip etika penelitian, persetujuan etik apabila dipersyaratkan, persetujuan partisipan apabila relevan, serta kejujuran dan integritas dalam pelaporan hasil penelitian.
8
Kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal: Relevansi naskah terhadap bidang Teologi Biblikal, Teologi Sistematika, Teologi Praktika, Teologi Pastoral, Etika Kristen, Ilmu Pendidikan Kristen, atau Ilmu Pendidikan Teologi.

Mitra bestari diharapkan memberikan komentar yang jelas, spesifik, argumentatif, dan konstruktif, disertai saran perbaikan yang dapat ditindaklanjuti oleh penulis.

Pemeriksaan teknis terkait tata bahasa, format penulisan, dan kesesuaian dengan templat jurnal terutama menjadi tanggung jawab penulis dan editor. Namun, mitra bestari dapat memberikan masukan apabila aspek tersebut memengaruhi kejelasan penyajian dan pemahaman substansi ilmiah.

Mitra bestari wajib menjaga kerahasiaan naskah, tidak menggunakan informasi atau data penelitian yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi, serta segera melaporkan kepada editor apabila menemukan potensi konflik kepentingan, kesalahan ilmiah yang substansial, atau dugaan pelanggaran etika publikasi.
5. Keputusan Editorial (Editorial Decision)

Setelah menerima laporan penelaahan dari mitra bestari, editor melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas ilmiah, kelayakan publikasi, serta tanggapan penulis terhadap komentar dan rekomendasi yang diberikan.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, editor dapat menetapkan salah satu keputusan berikut:

a
Diterima (Accept Submission)

Naskah dinyatakan memenuhi standar ilmiah dan layak diterbitkan. Penulis mungkin masih diminta melakukan penyuntingan teknis atau perbaikan kecil sebelum naskah memasuki tahap produksi dan publikasi.

b
Revisi Diperlukan (Revisions Required)

Naskah memerlukan perbaikan berdasarkan komentar mitra bestari dan editor, baik berupa penyempurnaan substansi, metode, analisis data, pembahasan, maupun penyajian hasil penelitian.

Penulis wajib menyampaikan naskah hasil revisi disertai dokumen tanggapan terhadap komentar mitra bestari (response to reviewers). Editor selanjutnya mengevaluasi kecukupan revisi sebelum menetapkan keputusan berikutnya.

c
Dikirim Ulang untuk Penelaahan (Resubmit for Review)

Naskah memerlukan revisi substansial sehingga perlu menjalani proses penelaahan kembali. Editor dapat menugaskan mitra bestari sebelumnya atau menunjuk mitra bestari lain sesuai kebutuhan untuk memastikan bahwa seluruh permasalahan ilmiah telah ditangani secara memadai.

d
Ditolak (Decline Submission)

Naskah dinyatakan tidak layak diterbitkan karena ketidaksesuaian dengan ruang lingkup jurnal, kelemahan metodologis yang mendasar, rendahnya kontribusi ilmiah, atau permasalahan etika publikasi yang tidak dapat diselesaikan melalui proses revisi.

Keputusan akhir penerimaan atau penolakan naskah merupakan kewenangan editor berdasarkan penilaian menyeluruh terhadap laporan mitra bestari, kualitas ilmiah, relevansi artikel, serta kepatuhan terhadap kebijakan dan etika publikasi jurnal.

Rekomendasi mitra bestari merupakan pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan, tetapi tidak secara otomatis menentukan keputusan akhir editorial.
6. Waktu Proses Penelaahan (Review Timeline)

Proses penelaahan sejawat diperkirakan berlangsung selama 6–12 minggu, bergantung pada kompleksitas naskah, ketersediaan mitra bestari, ketepatan waktu penyampaian hasil penelaahan, dan kebutuhan revisi.

Estimasi tersebut dapat berubah apabila naskah memerlukan revisi substansial, penelaahan ulang, atau penunjukan mitra bestari tambahan.

Dalam keadaan tertentu, misalnya terdapat kesulitan memperoleh mitra bestari dengan keahlian yang sangat spesifik, editor dapat mempertimbangkan pengambilan keputusan berdasarkan satu laporan penelaahan yang komprehensif dan memadai, dengan tetap melakukan evaluasi editorial secara cermat untuk menjaga kualitas serta integritas ilmiah.

Seluruh proses penelaahan, penyampaian hasil evaluasi, revisi naskah, dan keputusan editorial dilakukan melalui sistem OJS untuk menjamin keterlacakan proses dan tertib administrasi publikasi.
7. Kesempatan Menjadi Mitra Bestari (Becoming a Reviewer)

Jurnal Kala Nea membuka kesempatan bagi akademisi, peneliti, dan praktisi profesional yang memiliki kompetensi dalam bidang teologi dan pendidikan kristen maupun disiplin ilmu terkait untuk berkontribusi sebagai mitra bestari.

Calon mitra bestari diharapkan memiliki kepakaran akademik yang relevan, pengalaman penelitian atau publikasi ilmiah, integritas profesional, serta komitmen terhadap objektivitas, independensi, kerahasiaan, dan etika publikasi ilmiah.

Akademisi, peneliti, atau praktisi yang berminat menjadi mitra bestari dapat menghubungi tim editorial melalui alamat surel jurnal:

kalaneasttis@gmail.com

Partisipasi sebagai mitra bestari merupakan bentuk kontribusi akademik dalam meningkatkan mutu publikasi ilmiah sekaligus mendukung pengembangan ilmu pengetahuan di bidang teologi dan pendidikan agama Kristen.

Hak dan Kewenangan Editorial (Editorial Rights)

Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief) Jurnal Kala Nea memiliki kewenangan akhir dalam menetapkan penerimaan, permintaan revisi, penelaahan ulang, atau penolakan naskah berdasarkan kualitas ilmiah, relevansi, hasil penelaahan, serta kepatuhan terhadap etika publikasi.

Seluruh keputusan editorial dilaksanakan secara independen, objektif, adil, dan bertanggung jawab, tanpa diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan, asal institusi, jenis kelamin, agama, maupun latar belakang pribadi penulis.

Jurnal Kala Nea berkomitmen menjaga integritas proses publikasi, meningkatkan kepercayaan komunitas akademik, dan memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memberikan kontribusi ilmiah yang bermakna bagi pengembangan ilmu teologi, pendidikan agama Kristen, serta kehidupan gereja dan masyarakat.